Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga yang disepakati pada April 2026. Meutya mengatakan tujuannya mempercepat pelaksanaan MoU agar ruang digital lebih aman.
Kejahatan yang disorot
Meutya menyebut keluhan publik soal jual-beli data, judi daring, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Kerja sama juga mencakup pengamanan infrastruktur digital, termasuk pemotongan kabel ilegal dan pencurian BTS yang mengganggu akses internet di sejumlah daerah.
Ia menyebut Kapolri bertindak dalam hitungan pekan terhadap jaringan judi daring yang beroperasi lintas negara. Laporan sumber tidak memuat tanggal maupun jumlah kasusnya. Kementerian menyatakan siap berkoordinasi lebih intensif dengan Polri.
Sumber: ANTARA, 28 Oktober 2026.