Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyatakan pemerintah provinsi akan menetapkan status kedaruratan kekeringan. Pernyataan itu disampaikan di Mataram pada 14 Oktober 2026. "Dalam minggu ini kita akan tetapkan kondisi kedaruratan," katanya. Keputusan diambil setelah koordinasi dengan BPBD, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan BMKG.
Modifikasi cuaca masih dikaji
Pemprov juga membahas operasi modifikasi cuaca dengan BMKG dan BNPB. Opsi itu belum ditetapkan karena memerlukan tutupan awan yang cukup, dan belum ada target yang ditentukan.
Prakiraan hujan
BMKG memperkirakan musim hujan di NTB dimulai pada akhir November hingga awal Desember, dengan intensitas tinggi yang berpotensi memicu banjir. Warga diminta membersihkan drainase, saluran air, dan sungai sebelum hujan datang.
Catatan: informasi di atas berdasarkan laporan tanggal 14 Oktober 2026; status terbaru dapat berbeda.
Sumber: ANTARA Mataram, 14 Oktober 2026.